Oleh: da2ngkusnandar | Desember 27, 2010

Lawang Sanga Cirebon

Oleh Dadang Kusnandar

Penggerak Klub Kajian Gerbang Informasi, Cirebon

ABDUL  Azis Rahman bertutur, suatu sore 2010 di rumah saya tentang Lawang Sanga. Tentu saja saya terkejut manakala secara gamblang ia melukiskan Lawang Sanga dengan pendekatan filosofis. Katanya, Lawang Sanga yang berupa pintu gerbang masuk ke Keraton Kasepuhan Cirebon dari jalur Kali Krian itu ternyata memiliki makna filosofi yang dalam. Pintu Sembilan merupakan analagi sembilan lubang yang ada di diri kita. Dua mata, hidung, dua telinga, mulut, dubur, dan kelamin. Sembilan lubang ini pasti mengeluarkan sesuatu dan menerima sesuatu. Sembilan lubang itu memainkan peran masing-masing sesuai iradat-Nya. Namun lantaran keterbatasan manusia, mungkin sifat abai yang terus mengiringi langkah keseharian kita ~sembilan lubang itu menerima sesuatu yang kurang (tidak) baik sehingga berdampak pada perilaku.

Adalah Sunan Kalijaga yang memahami makna filosofis beberapa nama seperti : Dukuh Semar, Derajat, Krian, Lawang Sanga, dan Kesunean. Tamu saya, Abdul Azis Rahman lancar sekali menjelaskan nama-nama tersebut dengan pendekatan filosofi. Jika masa kecil kita pernah mengikuti tradisi NGIRAB yang artinya mengeluarkan kotoran, secara berperahu sampan lalu mandi di Kali Krian sepanjang pagi hingga sore: tamu saya itu menaut bebersih/ sesucen/ bersuci HARUS dilakukan pada sembilan lubang yang ada pada tiap manusia.

Tradisi Ngirab di Kali Krian tepatnya di DERAJAT  atau Dukuh Semar hanya dimaknakan sebagai sebuah pesta. Naik perahu, mandi atau jeburan di kali, dan jajan. Setelah itu pulang. Padahal, meminjam ujaran tamu saya, Ngirab tak seharusnya berkahir dengan tumpukan sampah di pinggir kali. Sugai atau Kali Krian sebagai aliran sungai terbesar di dekat Keraton Kasepuhan Cirebon itu mesti terjaga dari pencemaran. Mitos “buaya putih” yang diyakini sebagian masyarakat Cirebon berwujud (malah ada kisah di balik ini) lebih dapat dimaknai: Jangan kotori Kali Krian. Buaya putih akan marah. Singkatnya, sungai yang besih tentu saja sedap dipandang, terlebih sebagai lalu lalang tamu yang akan singgah ke keraton.

Ngirab yang dilaksanakan pada bulan Shafar, epsitemologinya diambil dari Bahasa Arab perjalanan. Perjalanan bersampan sepanjang hari dengan sesucen/ membersihkan diri dan jiwa seharusnyalah membersihkan sembilan lubang yang ada pada tiap kita. Inilah makna lawangsanga.

Akan tetapi pada perjalanan ada saatnya seseorang mencapai DERAJAT tinggi. Saat itu, sangat mungkin ia memperlakukan sembilan lubang serampangan, tak sesuai ajaran ilahi. Derajat dalam bentuk harta, ilmu, atau status sosial memungkinkan munculnya perilaku yang mengotori sembilan lubang tersebut. KRIAN dapat didekati dari kata keriaan atau riang, artinya kegembiraan yang menyebabkan kita abai. Inilah perlunya sesucen atau membersihkan diri. Derajat yang diberikan Tuhan kepada kita, apabila mengikuti titah Pemilik Bahrul Ulum, tidak lain ialah insan kamil. Manusia yang mulia, suci lahir batin dan menjelmakan kesucian itu dalam berbagai teks sosial.

Kali Krian yang bermuara di KESUNEAN itu mengandung makna sunyi/ sepi, sebuah fase setelah bebersih setelah sadar dari kekeliruan mendayagunakan derajat, setiap orang harus menyepi. Sendiri pasrah ke hadirat Ilahi Rabbi, bermunajat agar laku lampah berikutnya bermakna bagi kehidupan. Di sinilah pentingnya penghargaan atas desah npas yang diberikan secara gratis oleh Tuhan. Menghargai hidup berarti menempatkan diri di hadapan ilahi dengan mengedepankan keseucian lahir dan batin.

Rasulullah Muhammad saw menyepi di Gua Hira sebelum akhirnya diutus menjadi pembersih perilaku atau ahlak. Pengikut Nabi Muhammad saw pun diajarkan untuk memanfaatkan sunyi (tengah malam), bila perlu di sebuah tempat tersendiri untuk munajat dan pasrah, memohon ampun atas kesalahan. Nabi Yunus as menyepi di perut ikan lantas sadar beliau harus kembali ke tengah kehidupan manusia. Di dalam perut ikan itu, Nabi Yunus terus berdo`a agar diselematkan serta dapat kembali menjalankan perannya sebagai utusan ilahi.  Sidhrata Gautama pun menyepi di bawah Pohon Bodhisatwa sebelum memperoleh pencerahan? Nama-nama besar lain, bisa dirujjuk dalam teks KESUNEAN ini.

Tamu  yang akan singgah ke Keraton Kasepuhan itu juga simbol kekuasaan dan politik. Boleh jadi, tamu manca negara dari Cina, Campa (Kamboja), Gujarat (India), Thailand singgah ke keraron Kasepuhan melalui Kali Krian setelah melintasi Laut Jawa. Fungsi Lawang Sanga demikian berarti.  Tamu-tamu politik ini bersama sultan keraton merumuskan beberapa nota kesepakatan yang bertalian dengan masalah ekonomi, budaya, pendidikan, dan sebagainya.

Derajat tinggi bagi siapa saja yang menjadi kerabat, teman, tamu, keluarga keraton. Derajat tinggi (mulia) itu kadang menjungkirkan nilai kebersahajaan menjadi timpang. Untuk kembali suci, tiada jalan lagi kecuali membersihkan diri. Tautan antara KRIAN, DERAJAT, LAWANG SANGA, KERATON, KESUNEAN berdasar paparan tamu agung itu, Abdul Azis Rahman, semoga menjadi semacam renungan buat kita.

Menjaga kali agar tetap bersih, menjaga diri supaya tetap bersih, memfungsikan sembilan lubang pada diri kita menurut ketentuan dan kepatutan, menerapkan derajat secara mulia, menepi di kesunean (kesunyian, menjadi penguasa politik dan kekuasaan (keraton, kini pemerintahan di republik) bukan semata bagaikan status untuk meniadakan lawan.

PINTU Sembilan atau lawang sanga, sebuah situs yang terangkai dengan Keraton Kasepuhan. Tertelak di depan menghadap Kali Krian ke arah Timur, pada mulanya adalah pintu masuk dan persinggahan para tamu yang bertandang ke Keraton Kasepuhan. Zaman dahulu kala, ketika manusia tak sebanyak sekarang, lalu lintas kerap menggunakan jalur air. Kali/ sungai, juga laut bermakna pertumbuhan ekonomi, hubungan diplomatik antar kerajaan ~bahkan dengan luar negeri.

Lawang Sanga yang berusia ratusan tahun itu kini tak terawat dan menyesaKkan, cenderung tak sedap dipandang, meski ia menyimpan sejarah panjang. Padanya telah terpatri kisah yang sekarang makin lamat-lamat tak terdengar. Padahal di balik itu semua ada penyatuan dengan Bahrul Hayat (segaraning kauripan, samudra kehidupan) dengan rujukan utama Sang Maha Pemilik Kehidupan.  Allahu Akbar.

Lawang Sanga nan filosofis itu apabila kembali ditata serta dikembalikan ke fungsi semula, tak urung memberi nilai tambah secara ekonomi. Tulisan ini akan coba serba sedikit memaparkan Lawang Sanga dari pendekatan filosofi. Semoga dapat menjadi semacam renungan, minimal masukan bagi penghargaan kita atas kehidupan.***

Oleh: da2ngkusnandar | Mei 31, 2010

Sedikit

Sedikit, Kecil, Lemah

Oleh Dadang Kusnandar

“….betapa banyak kelompok sedikit (kecil, lemah) mengalahkan kelompok yang banyak (besar, kuat) dengan ijin Allah. Dan Allah beserta kaum yang sabar”.

PERJALANAN orang-orang besar yang mengubah jarum jam sejarah, pada mulanya sebuah kelompok kecil, sedikit, dan lemah. Kekuatan dan kesungguhan mengubah sejarah dan kemanusiaan, itulah to inspire till the end. Hingga ajal menjemput, tak terpikir sedikit pun untuk kepentingan diri.

Masyarakat, pengikut, klan yang dibela sepanjang napas jauh lebih utama dibanding kemilau dunia dan keagungan lain. Mereka, para penyeru dan penggagas kebenaran ~bahkan detak jantung pun seakan berkata : aku hanyalah seorang abdi yang diutus guna memanusiakan manusia.

Bisa diingat kembali Temujin/ Jengis Khan yang meradang mendapati pasukan nomadnya membantai anak-anak dan perempuan di daerah yang kelak dijadikannya sebuah imperium. Lelaki pendek bertubuh tambun dan berkumis kucai ini tak ingin pasukan perangnya membunuh mereka yang lemah dan tak berdaya. Di depan bara api unggun dekat kemahnya, lelaki yang … Lihat Selengkapnyadistigma sebagai orang bengis, ternyata mampu menangis. Kesepian dan kesendirian itulah proses kontemplasi tentang kecil, sedikit, dan lemah.

Mungkin bisa ditaut lagi kesendirian Mao Ze Dong saat bicara tentang revolusi kepada lelaki tak dikenal, pendayung sampan di Sungai Hoangho. Dalam rinai gerimis sebelum Revolusi Kebudayaan RRC 1911, masih sedikit orang percaya pada sebuah kata yang menghujat : Revolusi.

Kesendirian dan kesepian di tengah ingar bingar, ternyata asik apabila dalam dada terpatri hasrat kuat untuk mengubah. Hasrat untuk mempertajam kreativitas bagi sebuah kemaslahatan. Untuk siapa? Kelak sejarah pula yang menilai, maslahat atau mudharat tentang apa yang telah diubah itu pada masanya.

Pada teks lain, Sidharta Gautama hanya ditemani pembantunya, Chana, keluar dari istana hendak melihat bentuk lain di luar kemewahan dan kemudahan. Ia kaget melihat pengemis dengan badan penuh borok menadahkan batok di sudut keramaian kampung. Lantas bertanya, “Mahluk apakah itu Chana?”. Sidharta akhirnya memilih dalam kesendirian dan sepi di bawah … Lihat Selengkapnyapohon Bodhisatwa hingga pada Waisak yang agung itu memperoleh pencerahan. Akan tetapi Sidharta Gautama tetap merasa kecil dan sedikit sebelum ajarannya dipelajari orang lain. Fatwa pertama di taman rusa Benares kepada orang renta dan miskin, menandakan ajaran yang kelak mengubah jarum jam sejarah dunia itu tersedia bagi kaum papa dan lemah.

TIGA cerita di atas setidaknya menuturkan proses kreatif pencarian diri di tengah hiruk pikuk zaman. Teks yang saling bertaut itu tak pelak memberi makna dan termaknai. Dan hingga pada saatnya Temujin jadi begitu ditakuti raja2 Tiongkok. Mao Ze Dong jadi ancaman dinasti Qing yang mulai pudar pada 1905. Sidharta Gautama dengan budhisme melanglang jauh menjadi kekuatan peradaban.

Tak perlu risau jikalau kita yang sedikit, lemah, dan kecil masih kurang diperhitungkan yang lain. Seijin kuasa ilahi setelah mendayagunakan segenap kemampuan diri lalu merenungi dalam kesendirian dan senyap ~tak pelak mampu mengalahkan yang besar, banyak, dan kuat. Sejarah yang terlintas dalam ingatan kita bukan sejarah yang kaku serta tak bicara apa-apa. Tapi sejarah bicara tentang metamorfosa kelompok sedikit menjadi banyak, kelompok kecil jadi besar, dan kelompok lemah jadi kuat.

Dalam suasana khawatir bahkan merasa ditinggal oleh Tuhan, rasulullah Muhammad saw gundah, betapa panjang jarak firman pertama (surat Al Alaq) ke surat kedua Al Mudatsir, orang yang berselimut. Tiga tahun paska kenabian tanpa titah ilahi kecuali IQRA cukup membuat nabi gundah gulana. Berdasar manuskrip agama, Rasulullah Muhammad saw suka bertanya dalam diri, apa yang akan dilakukannya setelah bai`at di gua hira. Membaca perilaku masyarakat jahiliyyah sudah dilakukan sejak kecil dan remaja. Kelebihan sebagai orang pilihan Tuhan sudah banyak buktinya.

Dengan kata lain, rasul pun diuji. Ah, apalagi kita yang mungkin masih asik berpeluk dosa . Agaknya perutusan Tuhan kepada Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib ini untuk memperbaiki aklak manusia, jelas sangat tepat. Berdasar inilah perintahQum fa andzir” (bangkit dan berilah peringatan) tak lepas dari pentingnya perubahan perilaku masyarakat di jazirah Arabia.

“….betapa banyak kelompok sedikit (kecil, lemah) mengalahkan kelompok yang banyak (besar, kuat) dengan ijin Allah. Dan Allah beserta kaum yang sabar”. Penggal terakhir ayat Al-Baqarah ini kerap dimaknakan sebuah peperangan yang dilaksanakan bagi perluasan ajaran agama. Namun menurut hemat saya, akan lebih mengena apabila dikaitkan dengan teks kecil, lemah, dan sedikit bisa menjadi sebaliknya : besar, kuat, dan banyak. Tentu saja seijin Allah dan dilandasi kesabaran (usaha yang sungguh-sungguh) untuk mengubah jarum jam sejarah. Sejarah kemanusiaan dengan sendirinya akan mengalami perubahan apabila kelompok kecil, sedikit, dan lemah itu tetap dan senantiasa berusaha dengan segenap ketangguhan untuk melakukan perubahan sejarah kemanusiaan.

Bukankah seperti disinggung di atas, Mao Ze Dong yang bersampan di tengah rinai gerimis pun pada saatnya mampu menjadi besar, kuat, dan banyak sehingga menyulut Revolusi Kebudayaan di Tiongkok. Juga Temujin yang selalu jadi “hantu” kendati ia mengambil posisi Negara tanpa tanah air. Demikian pula penyebaran Budhisme paska Raja Ayodha menyatakan sebagai penganut ajaran Sidharta Gautama hingga ia mendirikan patung singa menghadap ke empat penjuru angin.

Tak pelak, ujian dalam bentuk apa pun pasti hinggap pada perjalanan kita, sebagai mahluk Tuhan yang berperan sebagai Wakil Tuhan di muka bumi (khalifatullah fil `ardli).
.

Oleh: da2ngkusnandar | Mei 31, 2010

Herman Willem Daendels

Tulisan Pendek Dadang Kusnandar
penulis lepas, tinggal di Cirebon

TERINSPIRASI catatan Nina Lubis (Ekspedisi Anjer-Panaroekan, Kompas November 2008 : 14) tulisan pendek ini bermula. Guru Besar ilmu sejarah Unpad itu menulis : Daendels menjalankan pemerintahan yang sentralistik. Semua urusan pemerintahan, baik pusat maupun daerah diatur dari pusat dengan instruksi dari gubernur jendral. Daendels ingin menjalankan pemerintahan secara langsung tanpa perantara sultan atau bupati. Sejalan dengan itu Daendels melakukan birokratisasi di kalangan pemerintahan tradisional. Para sultan dan bupati dijadikan pegawai pemerintah yang menerima gaji, di bawah pengawasan prefek. Sistem pergantian sultan dan bupati secara turun temurun tidak diakui lantas diganti dengan sistem penunjukkan. Kekuasaan mereka pun berangsur-angsur dikurangi. Dalam hal sikapnya yang anti feodal ini terlihat semangat Revolusi Perancisnya, yakni liberte (kebebasan), egalite (persamaan), fraternite (persaudaraan).

Perilaku Daendels yang terlalu keras, otoriter, kejam, yang jelas berlawanan dengan semboyan Revolusi Perancis yang dibanggakannya terdengar juga ke negeri Belanda. Lawan politiknya menilai Daendels -memerintah Jawa Hindia Belanda 1808 – 1811)- terlalu mencari keuntungan sendiri. Terlalu kasar menusukkan pisau ke dalam luka. Ia pun sering bertindak keras dan sangat kejam dalam pelaksanaan rencana pembuatan jalan dan benteng di Jawa (Rees, 1869 : 127).

Tulisan pendek ini tidak akan bertutur mengenai biografi Gubernur Jendral Hindia Belanda ini, melainkan pemaksaan kehendaknya mengganti sultan dan bupati. Mungkin bisa ditinjau dari tiga hal, pertama semangat persamaan alias anti feodal, kedua menjadikan bupati dan sultan sebagai pegawai Hindia Belanda, ketiga upaya merusak kekuatan lokal agar tak berontak kepada kolonial.

Tiga hal di atas setidaknya menunjukkan penjajahan budaya yang dilakukan Belanda di imperiumnya. Kabarnya, penjajahan jenis ini yang lebih mengharubiru dibanding penumpasan seluruh etnisitas (genocyde). Terlebih HW Daendels juga dikenal kejam dan menghabisi nyawa ribuan pekerja rodi pada pembuatan rencana jalan Anjer Panaroekan. Penjajahan budaya ini berdampak terus hingga kini. Pergantian sultan yang ditunjuk berdasar interes dan kepentingan Belanda, atas dasar suka/ tidak suka berakibat pada buramnya sejarah sebuah (eks) kerajaan. Alhasil, sangat mungkin para sultan yang memimpin kerajaan islam masa lalu di tanah Jawa adalah orang-orang pilihan Belanda. Lantas ini berlanjut hingga ke keturunannya. Dari teks ini, mereka yang menolak pengangkatan seorang sultan pada kurun masa tertentu, akhiirnya pergi meninggalkan kerajaan dan membangun perguruan di tempat lain. Penolakan yang logis ini pada mulanya bukan berawal dari keinginan sebuah klan untuk terus menjabat tahta tertinggi di kerajaan. Melainkan penolakan atas seorang sultan yang dipilih Belanda. Ironinya sultan itu pun juga berstatus pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berpusat di Batavia.

Namun salahkah apabila dikontraskan dengan semangat anti feodal sebagaimana ramai berlangsung saat itu di kerajaan-kerajaan Eropa? Tentu saja kita tidak membaca dari sisi ini. Memang perbedaan tajam antara sistem kerajaan (monarki) dan republik terletak pada ketiadaan suksesi kepemimpinan. Tetapi penunjukkan seseorang yang dekat dengan penjajah untuk ditempatkan menjadi sultan dan atau bupati oleh Belanda, kemudian ia pun digaji oleh Belanda lantaran statusnya sebagai pegawai pemerintah Hindia Belanda ~ sudah pasti opsi politik dan kepentingan kelangsungan penjajahan lebih menonjol. Tak aneh apabila konsep Daendels ini ditentang di parlemen negeri Belanda sendiri.

Agaknya lebih tepat, penunjukkan orang-orang pilihan Gubernur Jendral Hindia Belanda pada jabatan sultan dan bupati merupakan kiat mujarab untuk meminimalisir pemberontakan rakyat terhadap kolonialisme Belanda. Mereka yang menjauh dari istana (kerajaan, keraton) tak pelak punya pengikut setia selain keluarga dan kerabatnya. Pada saatnya mereka memberontak dengan bantuan orang-orang dalam kerajaan sendiri yang sengaja ditempatkan sebagai mata-mata dan atau pencuri senjata Belanda untuk diberikan kepada mereka yang menolak pengangkatan sultan. Posisi “sultan” menjandi ambigu. Sebagai pegawai Belanda ia harus tetap menjalankan pemerintahannya sesuai keinginan tuannya, maka ada perintah langsung untuk menumpas pemberontakan sporadis itu. Di sisi lain sultan dan bupati itu berhadapan dengan saudara dan “rakyat”nya sendiri.

Inilah awal mula politik pecah belah (devide et impera) yang terkenal mampu menghentikan pemberontakan terhadap kolionialisme Belanda di Indonesia. Inilah strategi jitu yang dilakukan Belanda di Indonesia hingga mampu berkuasa berabad lamanya. Dan berdasar strategi ini pula kemudian dikenal istilah “londo ireng” yakni pasukan kerajaan yang direkrut sultan pilihan Belanda untuk memerangi bangsanya sendiri. Londo ireng itu dilatih menembak bangsa sendiri untuk diterjunkan pada peperangan.

Dapat dihitung berapa kerajaan dan kerajaan mana saja di Jawa yang mengalami pengangkatan sultan oleh Belanda. Demikian pula sejarah mencatat beberapa bupati, wedana, dan camat di Jawa pada masa itu yang “lebih belanda ketimbang orang belanda” dalam bersikap kepada inlander. Jika kembali mengingat jejak pembangunan jalan Anjer-Panaroekan pada masa Daendels itu, semula jalan yang mengiorbankan ribuan rakyat Jawa itu tidak diperkenankan dilewati pedati yang ditarik kerbau/ sapi/ kuda milik inlander. Jalan itu hanya boleh dilewati pasukan kavaleri Belanda, orang Belanda, dan priyayi Jawa. Mengingat sultan dan bupati setempat berpihak kepada Belanda, mereka tidak punya wewenang mempersilakan rakyat terjajah melewati jalan itu. Rakyat (inlander) hanya boleh melintasi jalan di seberang rute Anjer-Panaroekan ala kadarnya untuk gerobak dan pedati. Konon parlemen Belanda akhirnya menurunkan peraturan yang mengijinkan rakyat melintasi jalan Anjer-Panaroekan. Ide persamaan yang gempita di parlemen Eropa itulah penyebabnya.

Kembali ke pokok soal, yakni peredaman pemberontakan rakyat kepada Belanda. Sultan dan bupati pilihan Belanda memang punya sumbangan cukup besar meredam pemerontakan rakyat Jawa. Sultan yang berontak atau mahapatih yang berontak biasanya dipancung lantas potongan tubuhnya dibuang ke laut, dan tentu saja kerajaannya dibumihanguskan. Ini menimpa kerajan Surosowan Banten. Segera setelah itu, Belanda mengangkat/ memilih sultan pengganti yang siap mengabdi pada kepentingan kekuasaan Belanda.

Dalam beberapa hal, sejarah memiliki keterikatan dengan politik dan ekonomi. Jalan Anjer-Panaroekan menjadi urat nadi ekonomi yang mengapungkan kas keuangan kerajaan Belanda setelah Tanam Paksa oleh Van den Bosch diberlakukan di Jawa.***

Oleh: da2ngkusnandar | Mei 26, 2010

Ke Talaga Manggung atau Sindang Kasih

Sesuatu yang disayangkan bila kekayaan masa lalu justru dilupakan dan dikubur dalam-dalam. Bahkan, peranannya terkesan dikecil-kecilkan, dikalahkan oleh setting sejarah yang bersifat politis, sekadar memenuhi pesanan (rekayasa), daripada mengungkap fakta objektif yang sejati.

Begitulah nasib Talaga Manggung. Kerajaan tua di lembah Gunung Ciremai. Pada masanya, Talaga Manggung cukup termasyhur. Orang-orang, dari Thailand, Campa (Kamboja) dan Malaysia, berdatangan.

Yang lebih membanggakan, Talaga Manggung dirintis dari padepokan pendidikan (peguron), bukan representasi politik. Pada masa keemasan, orang berdatangan ke kerajaan Hindu-Buddha ini untuk belajar atau memperdalam ilmu. Tedja Sukmana (72), tokoh Majalengka mantan anggota DPRD 1999-2004, mengemukakan kemasyhuran itu. Talaga Manggung berawal dari padepokan di Banjaran, di Gunung Bitung Talaga oleh Rakaian Sudayasa dengan penerusnya Dewa Niskala. Kitab Siksa Kandang Karsiyan (586 M) menuliskan keberadaan Talaga Manggung. Begitu pula kitab Waruga Jagat (Purwaka Caruban Nagari tahun 1720 M). “Sampai tahun 1692 masih ada kerajaan Titu,” ujar Tedja.

Talaga Manggung diambil dari nama Prabu Talaga Manggung, juga dikenal Mundingsae Ageng dengan penandaan tahun Masehi 1292. Menurut Teja , Prabu Talagamanggung menurunkan Putri Simbar Kencana dan Raden Panglurah. Raden Panglurah tidak berminat pada politik, ia memilih menjadi begawan, sedang Simbar Kencana tertarik pada pemerintahan. Keturunannya kelak Ratu Sunyalarang (Ratu Parung) menikah dengan Raden Ranggamantri dari Pajajaran. Pernikahan dengan mas kawin seperangkat gamelan, baju antipeluru, ukiran, uang blendong, keris dan tombak. Benda-benda itu kini tersimpan di museum yang dikelola keturunannya, Teten Wilman (45).

Hingga sekarang ada makam Rd. Arya Saringsingan di Banjaran, Rd. Ranggamantri di Sanghiang, Ratu Sunyalarang di Cikiray, juga Rd. Sacanata di Desa Argasari, termasuk pula makam Sunan Wanaperih di Kagok.

Sindangkasih

Ibrahim Sumadinata (78), mengemukakan konteks yang melatarbelakangi Majalengka. “Saya dan tim dulu menelusuri Kota Majalengka, bukan Majalengka kabupaten,” tutur dia.

Menurut Ibrahim yang ikut membidani Perda Nomor 5/1982 tentang Harijadi Majalengka yang jatuh pada 7 Juni 1490 masehi, Majalengka dulunya Sindangkasih yang kini menjadi pusat pemerintahan.

Oleh karena itu, penelusuran sejarah Majalengka lebih tepat bila merujuk pada Nyi Rambut Kasih di Sindang Kasih. Kalau Talaga Manggung, konteksnya kabupaten, bukan pusat pemerintahan Majalengka.

Hari Jadi Majalengka menurutnya, berkiblat ke Cirebon tempat pertama kali Sunan Gunung Djati menyebarkan Islam. Ini terkait dengan Pangeran Muhammad, keturunan Pangeran Panjunan, Cirebon yang datang ke Sindangkasih untuk mencari buah Maja dan menyebarkan agama Islam.

“Talaga itu kalah oleh Islam dari Cirebon, sedang Nyi Rambut Kasih tidak,” ujarnya.

Pensiunan Kepala SMEA Negeri Sindanglaut itu yakin pada homonim Sindangkasih dari kata Candrasengkala. Candrasengkala artinya 1412 (10 Muharram) dan bila diubah atau dikonversikan ke tahun Masehi menjadi 1490 (7 Juni). Tanggal 7 Juni tahun 1490 itulah tahun kelahiran Majalengka, ini diperkuat dengan Perda nomor 5/1982. Candrasengkala sendiri merupakah khazanah budaya di Kerajaan Mataram.

“Silakan cek di Mataram Yogyakarta. 1490 merupakan tahun kedatangan Pangeran Muhammad dari Cirebon bersama istrinya Siti Amrillah. Keduanya menyebarkan Islam. Majalengka menganut Islam lebih dulu sebelum Galuh,” tutur Ibrahim yang masuk tim penyusun harijadi pada 7 Juni dengan pancakaki (titi mangsa) 1490 masehi itu.

Sejarah yang kemudian menjadi Hari Jadi Majalengka, kata Ibrahim, sesuai arahan pemerintah, harus memuat unsur heroisme dan patriotisme. Sejarah yang heroik dan patriotis itu menjadi nilai-nilai penentu masa depan. “Dan itu ada pada kisah Pangeran Muhammad,” tutur Ibrahim. (Dakus

Oleh: da2ngkusnandar | Mei 26, 2010

Meluruskan Polemik Sejarah Tatar Majalengka

Polemik tentang sejarah Hari Jadi Majalengka seolah menjadi perdebatan panjang. Setiap menjelang perayaan hari jadi 7 Juni, diskusi dan seminar sejarah yang dipenuhi perbedaan pendapat selalu jadi perbincangan ramai masyarakat kota angin itu. Tak terkecuali menjelang 7 Juni 2010 ini. Di usia menjelang 520 tahun ini, tak sekadar polemik, tetapi ada langkah serius dari Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri.

Tahun ini, setelah mempertimbangkan polemik laten berkepenjangan, Bupati H. Sutrisno ingin menyudahinya dengan langkah ilmiah, membentuk Tim 22 dari para sejarawan. Tujuannya mencari kebenaran sejarah Majalengka secara faktual dan objektif. Tak kurang kesungguhan pemerhati sejarah Majalengka hendak memperjelas asal usul daerahnya. Seiring pemahaman dan pengetahuan masyarakat yang masih terdekap kuat oleh mitos dan legenda. Pemahaman itu diam-diam diwariskan melalui cerita lisan. Hingga tak ayal lagi, setiap menyibak tabir sejarah Majalengka, pasti akan sampai pada legenda Nyi Rambut Kasih dan Pangeran Muhammad.

Polemik pun mengemuka, antara pro dan kontra. Di satu sisi, sejarah Majalengka yang sejak tahun 1982 diformalkan, kini ditentang masyarakat. Ini karena selain tidak kuat konstruksinya, juga mengandung banyak kelemahan sesuai ilmu sejarah (historiografi). Sejarah Majalengka yang diformalkan dalam Peraturan Daerah Nomor 05/op/013/pd/1982 dianggap tidak objektif dan faktual. Tak lebih sebagai legenda atau mitos sejarah lisan, tanpa didukung data primer, sekunder, dan tersier sebagaimana seharusnya data masa lalu dalam perspektif ilmu sejarah. Hal itulah yang melatari pembentukan Tim 22, pimpinan Nina Lubis, sejarawan Universitas Padjajaran Bandung. Tim mencari pertautan masa lalu atas sejumlah nama yang menjejakkan kisah perjalanan Majalengka hingga kini. “Yang diinginkan ialah sejarah faktual, bukan mitos atau legenda lisan. Saya serahkan semua ke tim. Hasilnya yang sesuai kaidah kesejarahan, tentu itu yang jadi dasar,” tutur Bupati Sutrisno.

Projek masa lalu Bupati Sutrisno ini menarik. Tiba-tiba saja ada petinggi daerah merasa sejarah itu penting. Sutrisno memiliki alasan kuat. Menurut dia, sejarah adalah citra masa depan. “Keliru menganggap sejarah hanya persoalan masa lalu. Sejarah itu citra masa depan. Karena itu, saya menginginkan sejarah yang benar sehingga bisa jadi cermin masyarakat Majalengka memasuki masa depan,” tutur Bupati Sutrisno. Apa yang dilakukan Bupati Sutrisno termasuk berani. Jarang sekali ada kepala daerah memiliki perhatian terhadap sejarah. “Kalau demi kebenaran, kenapa segan. Bisa saja hasilnya berbeda dengan yang selama ini terlanjur dipahami. Atau malah sama, tetapi konstruksinya lebih kuat sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” katanya.

Tabir itu Buah Maja tiba-tiba langka. Dalam legenda disebutkan, Nyi Rambut Kasih dari Kerajaan Sindang Kasih (pusat pemerintahan Majalengka sekarang) jatuh cinta kepada Pangeran Muhammad yang keturunan Pangeran Panjunan, Cirebon. Syahdan, di Cirebon, dilanda wabah mematikan. Penyakit itu hanya bisa disembuhkan dengan buah pahit Maja. Lalu pergilah Pangeran Muhammad ke sebelah barat Cirebon. Namun, Pangeran Muhammad harus berperang melawan seorang wanita, Nyi Rambut Kasih. Dalam peperangan, Nyi Rambut Kasih menghilang bersama buah maja. Sejak itu, daerah itu bernama Majalengka, berasal dari kata ” maja e langka” (buah Majanya tidak ada). Kisah Pangeran Muhammad yang selain mencari buah maja, sekaligus menyebarkan Islam, dipercaya cikal bakal pemberian nama Majalengka. Ini terjadi pada 10 Muharam 1412 tahun Hijriah, yang bila dikonversikan ke tahun Masehi jatuhnya pada 7 Juni 1490.

Versi lain berasal dari masa lebih muda, pada zaman kolonialisme Belanda. Disebutkan, di sebuah tempat di depan alun-alun (sekarang gedung DPRD Majalengka), ada pabrik kina “Maja L & Co”. Pabrik itu menjadi tanda bagi masyarakat. Lalu terjadi keseleo lidah, hingga “Maja L & Co” dipercepat dengan “Maja elen ko”, dan menjadi “Majalengka”. Dari dua kisah di atas, sejak tahun 1980 dibentuk tim sejarah Majalengka untuk menentukan hari jadi, yang digunakan ialah versi pertama. Ketika itu, tim merujuk kisah Pangeran Muhammad, berkiblat pada Cirebon yang juga masih ada kaitan penyebaran Islam oleh Sunan Gunung Djati.

Tim saat itu terbagi dalam beberapa tim kecil. Mereka mencari kaitan dengan sejarah tetangganya, seperti Sumedang, Indramayu, Kuningan, dan Cirebon. Hasilnya, ditetapkan melalui Perda 5/1982. “Ketika itu, sejarah diminta memenuhi unsur Islam, patriotisme, dan heroisme. Kisah Pangeran Muhammad itu memenuhi ketiga unsur itu,” tutur Ibrahim (74), salah satu tim sejarah yang ketika itu bertugas menelusuri sejarah ke Cirebon. Polemik Tentang hari jadi itu, kekhawatiran Bupati Sutrisno beralasan. Polemik sejarah ini bersifat laten. Setiap menjelang 7 Juni, selalu muncul perbedaan pendapat. Perbedaan bukan antara legenda Pangeran Muhammad dengan pabrik kina “Maja L & Co”, tetapi dengan pandangan sejarawan yang ingin membumikan masa lalu dalam konteks sesungguhnya keberadaan Majalengka.

Pendapat terakhir minta konstruksi sejarah ditancapkan pada fakta Kerajaan Talaga Manggung. “Sejarawan ingin hari jadi dikaitkan fakta objektif masa lalu. Untuk Majalengka, kerajaan besar yang dulu benar ada ialah Talaga Manggung. Kenapa tidak berdasarkan pada Talaga yang juga menjadi induk dari cikal bakal Sumedang, Tasikmalaya, Cianjur, hingga Bekasi,” tutur Rahmat Iskandar (58), anggota Tim 22. Sejarah yang berubah sebenarnya hal lazim, bahkan untuk Majalengka sendiri. Sebelum versi resmi Perda 5/1982 yang menetapkan hari jadi pada 7 Juni dengan titi mangsa 1490, Majalengka juga punya hari jadi lain yang ditetapkan Pemkab 28 Oktober 1979, yakni 5 Januari dengan titi mangsa 1819, berdasarkan Staatsblad 23-1819. Hari jadi 5 Januari, oleh Bupati Majalengka Muhammad S. Paindra, dicabut pada 25 Maret 1981, lalu ditetapkan 7 Juni hingga sekarang lewat Perda 5/1982.

Kembali ke pertanyaan di awal tulisan, apabila benar Pemkab Majalengka serius dengan projek sejarahnya, bisa jadi hari jadi Majalengka di tahun berikutnya akan berubah lagi. Untuk tahun ini, hari jadi masih dirayakan 7 Juni, ke-520 tahun. Namun siapa menjamin hari jadi ke-521 pada tahun 2011 nanti dirayakan 7 Juni? Semua bergantung hasil Tim 22 yang sebelum 2011 sudah selesai kinerjanya. (Dakus/Edi)***

catatan : dakus = dadang kusnandar

dipublikasikan di suplemen koran Pikiran Rakyat Bandung, Rabu 26 Mei 2010, nama suplemen : Pikiran Rakyat Edisi Cirebon

Oleh: da2ngkusnandar | Mei 22, 2010

JAMU TRADISIONAL ETNIS TIONGHOA

TAHUN 1930, Kota Cirebon terus berbenah meskipun masa kolonialisme Belanda masih bertahta. Derak ekonomi pun berjalan. Dan di tengah situasi politik yang kurang menguntungkan itu, masyarakat etnis Tionghoa mengembangkan home industry. Usaha ini penting dilakukan mengingat Krisis Ekonomi Global yang berawal di AS serta berimbas ke hampir seluruh negara. Mengutip Abdul Wahid (Bertahan di Tengah Krisis: Etnis Tionghoa dan Ekonomi Kota Cirebon, Penerbit Ombak, Yogyakarta 2009) etnis Tionghoa di berbagai kota di Indonesia menjadi pedagang makanan keluar masuk kampong, pedagang kelontong, bahkan menjadi tukang cuci setrika dengan bersepeda menjemput dan mengantarkan cucian konsumen. Upaya mempertahankan hidup yang dramatis namun bertanggung jawab itu merupakan sebuah episode pada babak dinamika ekonomi etnis Tionghoa di Indonesia.

Etnis Tionghoa menurut catatan sejarah, masuk ke Cirebon sekitar abad 18 terutama sejak meletusnya Pemberontakan Trunojoyo di Mataram. Etis Tionghoa melalui jalur pelabuhan Rembang Jawa Tengah bermigrasi ke Cirebon. Puluhan kapal itu pun mengangkut harta kekayaan mereka. Di Cirebon, mereka minta suaka politik kepada penguasa Kerajaan Cirebon saat itu. Konsekuensinya, etnis Tionghoa (kaum migran) itu pun lantas ikut membangun ekonomi Cirebon, juga mendirikan rumah ibadah (klenteng), menghidupkan kesenian tradisi dan dekat dengan keluarga keraton.

Menurut Kartani (73), budayawan gaek dari Desa Mertasinga Kabupaten Cirebon, “Kedekatan etnis Tionghoa dengan keraton itulah yang kemudian menempatkan mereka sebagai warga kelas satu. Mungkin karena jasanya mengembangkan ekonomi serta kontribusi kepada seni tradisi, yang membuat etnis Tionghoa diterima oleh pikah keraton”. Masih menurut Kartani, etnis Tionghoa pun membeli gamelan Cerbonan dari keraton seharga 25 ringgit uang emas. Gamelan seni tradisi ini antara lain digunakan untuk pentas Tari Tayub.

Roda ekonomi Kota Cirebon pun bergerak, terutama dari Pecinan yang dimotori oleh etnis Tionghoa. Berbagai usaha pun digeluti, dari yang kecil hingga menjadi distributor gula putih yang langsung berhubungan ke pabrik. Dari pedagang kelontong hingga agen perjalanan laut, dan sebagainya.

Jamu Nyonya Lim Seng Tjoan

Saat itu sedikitnya ada 6 (enam) merk jamu tradisional yag dikelola etnis Tionghoa Cirebon. Merk yang terkenal adalah Jamu Nyonya So di Jalan Petratean, Jamu Nyonya Liem Seng Tjoan, Jamu Nyonya Buyut, Jamu Nyonya Buyut, Jamu Nyonya Ideng ~keempatnya di Jalan Lemahwungkuk (Pecinan), dan Jamu Nyonya Idep di Pasar Pagi. Dari 5 (lima) industri jamu itu, kini hanya satu yang bertahan dan terus berproduksi, yaitu Jamu Nyonya Liem Seng Tjoan.

Dinamakan industri rumah karena sejak bahan datang diperoleh dari pemasok di sekitar lereng Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan, seluruh keluarga pembuat industri jamu bahu membahu mengurai daun rempah-rempah dan pepohonan obat dari tangkainya. Bila jumlahnya mencapai 600 kg, pekerjaan itu memerlukan waktu pengerjaan selama 4 (empat) hari. Setelah itu dicuci dan dijemur selama 2 (dua) hari. Setelah kering ramuan itu digiling agar menjadi halus, lantas dipisah berdasar khasiat masing-masing. Serbuk itu pun dimasukkan ke dalam stoples kaca yang diberi etiket sesuai penggunaan dalam peracikan jamu.

Menurut Liem Hwat Thay (67), cucu Nyonya Liem Seng Tjoan, usaha jamu tradisinya memang sampai kini masih bertahan, bahkan hanya tersisa di 2 (dua) tempat, yakni jamu miliknya dan Jamu Nyonya So, namun perputarannya tidak seramai tahun 1970 – 1980 an. Kini Jamu Nyonya Liem Seng Tjoan hanya mengolah ramuan sebesar 600 kg bruto, untuk masa kadaluarsa 6 (enam) bulan. Artinya setiap 6 (enam) bulan produksi jamunya diperbarui. Itu sebabnya setiap kali ada pemeriksaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Dinas Kesehatan setempat, produksi jamunya tergolong layak jual dan tidak berbahaya bagi kesehatan konsumen.

Kendala yang muncul menurut suami Kwa Lian Tjun (63) ialah tentang regenerasi peracikan jamu. Katanya, “Anak-anak tidak ada yang bisa meramu (meracik) bahan baku jamu bagi sebuah penyakit. Padahal saya sudah mengajarkan, tapi minat anak mantu kepada usaha jamu tradisional semakin berkurang”. Ia khawatir sepeninggalnya nanti, apakah Jamu Nyonya Liem Seng Tjoan yang dibangun neneknya pada tahun 1930 ini akan tetap ada atau sebaliknya. “Anak mantu tidak ada yang mampu meracik adonan jamu”. Hal ini dibenarkan anak perempuannya Rini (29) yang mengaku cemas melihat masa depan industry jamu tradisi keluarganya. “Anak muda sekarang boleh dibilang tidak ada yang mau memisahkan daun dari tangkai pohon obat, apalagi dilakukan selama 3 (tiga) hari”, ujar Rini.
Income harian dari penjualan jamu ini berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu sehari. Produk Jamu Nyonya Liem Seng Tjoan sudah menyebar ke berbagai pelosok hingga ke luar Jawa, bahkan ada yang membawanya ke Belanda. Biasanya yang membawa produk jamu keluarga Liem ke Belanda adalah kerabatnya sendiri sambil menengok keluarganya di sana.

Upaya mempertahankan hidup, upaya mempertahankan bisnis keluarga pada akhirnya tidak lepas dari kecenderungan dan komitmen keturunannya untuk melestarikan usaha keluarga. Jika tidak, bergugurannya jumlah bisnis keluarga jamu dari kalangan etnis Tionghoa Cirebon ~ merupakan contoh konkrit betapa sulitnya mempertahankan bisnis keluarga. Berbagai alasan semisal beralih ke usaha di bidang teknologi komunikasi atau lainnya, kadang jadi penyebab dan sekaligus kendala matinya bisnis keluarga di sektor industri berbasis tradisional.

Oleh: da2ngkusnandar | Januari 28, 2010

Tanah Untuk Rakyat

DIALOG Marhaen dengan Bung Karno di Cigereleng Kabupaten Bandung tahun 1930 an mengingatkan kembali tentang pentingnya hak kepemilikan, pengelolaan atas tanah. Sepetak tanah keluarga Marhaen yang digarap sendiri lantas hasil kebunnya dijual sendiri ke pasar –menandakan kemerdekaan penggunaan tanah. Kini setelah 64 tahun republik ini merdeka, masalah pertanahan terus menjadi agenda tak pernah henti. Seolah berbagai masalah yang muncul sekitar petanahan terus dirundung kepelikan yang tak pernah usai. dari produk hukum kolonial, status kepemilikan tanah yang bertingkat dari tanah girik-hak guna-sertifikat-tanah negera ~vagai tak ada ujung. Mirip roman Mochtar Lubis: Jalan Tak Ada Ujung.

TANAH kini jadi komoditas bisnis. Munculnya makelar tanah, pialang tanah, birokrasi pertanahan (BPN), hingga kekiuatan modal kaum kapitalis yang biasa mengggusur tanah rakyat demi pengembangan korporasi bisnisnya. Tanah menjadi penting karena UUD 45 mencantumkan hutan, tanah, air dan kekayaan alam dikuasai negara bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Tapi benarkah substansi sebesar-besarnya kepentingan rakyat telah termanifestasi dalam masalah pertanahan di Indonesia?

SULITNYA rakyat memperoleh tanah menandakan kegagalan negara memfungsikan diri melaksanakan isi UUD 45 di atas. Ratusan atau ribuan warga di daerah tertentu harus meninggalkan tanah yang telah dihuni dan dikelola puluhan tahun lantaran sebuah korporasi bisnis perusahaan multinasional hendak mengembangkan sayap bisnisnya di lokasi tertentu. Aparat desa dan kepala desa, uang, aparat hukum dan aparat bersenjata bekerja sama mendahulukan kepentingan pengembangan bisnis. Rakyat tak kuasa melawan sengketa ini. Lambat laun rakyat terusir, dan jika ada yang bertahan tak urung memperoleh teror serta (minimal) stempel anti/ menolak pembangunan.

BERBEDA dengan ratusan hektar tanah di Kramatjati Jakarta Timur yang melalui kekuasaan dan kekuatan modal dapat berubah menjadi Taman Mini Indonesia Indah pada 1970-an , atau lahan hijau di Sentul Bogor yang berganti menjadi arena balap mobil  pada 1980-an. Ketika rakyat susah memperoleh tanah, sebagian kecil penguasa dapat dengan mudah menyulap tanah menjadi performa lain dalam perspektif bisnis keluarga. Belum lagi isu jual beli pulau yang lantas dijadikan area wisata di kawasan terluar Indonesia.

KISAH Marhaen kini semakin sulit didengar dna terburai menjadi kenyataan pahit yang mengharubiru sejumah petani yang harus melepas tanahnya ketika PT Jasa Marga hendak membangun jalan tol, jalan lingkar, jalan lintas. Ratusan hektar tanah petani lepas ke tangan pengusaha, mungkin tanpa penggantian harga tanah yang sesuai. Didasari Perpres No 36 Tahun 2005, negara dapat sewktu-waktu mengambil tanah rakyat dan menggunakannya bagi kepentingan umum. Begitulah yang terus terjadi di sekitar kita, bahkan pengembangan jalan tol Cikampek – Cirebon yang terhambat di area tanah pondok pesantren Babakan Ciwaringin menandakan betapa peliknya masalah pertanahan. Kepelikan itu bertambah tajam ketika berhadapan dengan pemerintah, pengusaha, makelar yang sesegera mungkin hendak merealisasikan konsep pembangunan.

Pada zaman kerajaan,rakyat boleh menggunakan tanah sawah dan kebun bagi kepentingan pertanian. Kerajaan pun menyediakan sistem irigasi untuk menunjang kesuburan tanaman. Rakyat memberi pajak berupa hasil sawah dan kebun itu kepada kerajaan paska panen. Namun kini tinggal cerita. Bahkan keluarga kerajaan/ keraton sibuk bersengketa status tanah dengan pemerintah. Tak adakah kebijakan politik pemerintah yang berpihak kepada rakyat dalam hal pertanahan di Indonesia? Bukankah Kerajaan Thailand, pemerintahan sosialis Venezuela dan Bolivia sanngup menyerahkan tanah negara  untuk dikeola rakyatnya? Seperti juga RRC yang menyediakan tanah negara bagi industri rakyat. Indonesia masih belum berani melakukan perombakan kebijakan pertanahan bagi kepentingan rakyat.

YANG ada adalah sebuah plank bertuliskan: TANAH MILIK NEGARA. DILARANG MEMBANGUN DAN MENGGUNAKAN TANAH INI. Hingga dibiarkan telantar dan ditumbuhi semak belukar yang tingginya melebihi pagar pembatas; tanah negara itu tidak produktif. Belum lagi mudahnya sertifikat tanah diagunkan ke bank atau pegadaian atau pialang tanah untuk memperoleh sejumlah uang. Dalam kaitan ini munculnya sertifikasi ganda atas sepetak tanah mudah ditengarai.

DALAM sepenggal perjalanan saya 1986 – 1987  saat bersama teman-teman alumni Pondok Modern Gontor Ponorogo Jawa Timur mendirikan pesantren di Desa Kartajaya Kecamatan Pakuanratu Kabupaten Lampung Utara ~~rakyat di sana memiliki puluhan hektar tanah. Tanpa sertifikat, mereka menggunakan tanah untuk berkebun dengan sistem berpindah tanam (nomaden) dengan cara penebangan dan pembakaran pohon sebelum masa penanaman tiba (istilah Lampungnya: Najuk). Atas kesepakatan warga setempat dan diketahui Kepala Desa saat itu, Akibasyah, rakyat menyerahkan (menghibahkan) 200 hektar tanah berbukit dan bersungai kecil bagi pengembangan pesantren Mekkah.

NAMUN tak lam seusai pesantren membangun 3 lokal kelas dan 7 bangunan pendukung serta sebuah mesjid, dengan konstruksi kayu yang dihasilkan di tanah 200 hektar itu, puluhan rumah program translok didirikan di atas tanah pesantren. Sampai di mana masalah itu kini, saya kehilangan komunikasi. Apakah karena 200 hektar tanah hibah rakyat kepada yayasan pesantren tidak bersertifkat sehingga dengan mudah dinas transmigrasi Kabupaten Lamung Utara mendirikan puluhan rumah dan membagikan 3 hektar tanah bagi peserta translok saat itu? Ataukah memang status tanah negara  di lokasi jauh dari jangkauan kemajuanbebas  digunakan siapa saja? Padahal tak jauh dari situ ada perkebunan tebu dan pabrik gula di Tegineneng.

BAGI rakyat buat apa mengurus sertifikat tanah, saat itu di sana rakyat bebas memilih tanah, menentukan lokasi perkebunan, dan selalu berpindah pada tiap penanaman. Jarak yang jauh ke kota, bahkan harus ditempuh dengan perjalanan perahu kayuh  selama 6 jam melawan arus Sungai Way Kanan (anak Sungai Way Tulang Balang) untuk sampai ke Kabupaten Lampung Tengah lau diteruskan perjalanan mobil umum yang cuma ada sekali sehari ke ibu kota Lampung Utara, Kotabumi.

TANAH akhirnya menjadi barang mewah, terlebih adanya keyakinan masyarakat bahwa semakin lama harga tanah semakin mahal. Fenomena ini menunjukkan betapa sulitnya memperoleh sepetak tanah, betapa sulitnya rakyat dapat hidup tenang tak harus mengontrak rumah di perkotaan lantaran ketakmampuan ekonomi. Peliknya masalah pertanahan juga kian dipertajam dengan kenyataan mahalnya biaya pengurusan serifikasi tanah milik. Jutaan rupiah harus dikeluarkan rakyat untuk perolehan selembar sertifikat tanah. Badan Pertanahan Nasional setempat pun memang digenjot pemda untuk mendapatkan PAD.

MAKIN pelik masalah tanah diurai satu demi satu. Makin sulit rakyat kecil menikmati peroleh tanah, dan makin jauh tingkat kepedulian pemerintah melaksanakan program TANAH UNTUK RAKYAT. Di sisi lain semakin banyak petani yang menyewakan tanahnya kepada korporasi bisnis karena ketidakmampuan mengelola lahan sawah dan kebun akibat mahalnya harga bibit, obat tanaman dan pupuk. Setelah itu petani dan keluarganya menjadi buruh di tanah sendiri. Jangan heran jikalau masalah pertanahan banyak menyisipkan rasa ketidakadilan publik.

JALAN terbaik untuk sedikit mengurangi beban masalah pertanahan ialah keberanian kepala daerah di Indonesia untuk menyerahkan tanah tidur milik negara kepada rakyat bagi kepentingan pertanian.***

Oleh: da2ngkusnandar | Agustus 19, 2009

Cirebon, Tautan yang Terserak

Catatan Dadang Kusnandar

Anggota Lingkaran Dialog Kebudayaan, Cirebon

 

MEMBICARAKAN sejarah tentu tak ada habisnya. Setiap orang punya versi sejarah sendiri-sendiri dan pasti berbeda dengan yang lain. Setiap penulis sejarah pun memiliki versi sendiri menyoal sejarah. Maka berlangsung terus pengetahuan dan pemahaman yang beragam terhadap satu peristiwa sejarah. Sejarawan yang menulis buku pun saling berbeda versi sehingga menimbulkan pemahaman yang selalu tidak bersentuhan, terutama menyangkut hal-hal yang krusial. Ketika sejarawan itu mengajarkan versi sejarahnya kepada mahasiswa dan murid sekolah, kesalahpahaman sejarah tidak terhindarkan. Dan begitulah berlangsung terus sepanjang masa, sehingga sejarah tidak pernah lurus, sehingga sejarah seakan hanya mampu bicara angka tahun, periodesasi kekuasaan, saling tikam dan bunuh demi mempertahankan kekuasaan, nama-nama besar yang menindas (kendati kerap ditulis masa keemasan sejarah).

Membicarakan sejarah Cirebon, ingatan kita akan menerawang kepada nama-nama Susuhan Jati atau Sunan Gunungjati atau Syekh Syarif Hidayatullah atau Walisanga ke-9 yang menyebarkan agama islam di jawa barat pada 600 tahun ke belakang. Juga Mbah Kuwu Cirebon atau Pangeran Cakrabumi atau Pangeran Cakrabuana, Prabu Siliwangi dari Pajajaran yang ditautkan sebagai leluhur Sunan Gunungjati karena menurunkan Walangsungsang. Begitu pula Nyi Mas Rarasantang, Nyi Mas Gandasari, Syekh Magelung yang punya kisah monumental dengan rambut gondrongnya, Panembahan Girilaya, Pangeran Sutajaya atau Pangeran Losari dan sebagainya. Demikian pula Ong Tien Nio yang ditautkan dengan pelawatan Sunan Gunungjati ke Cina. Tak lepas pula sejumlah keraton yang hingga kini masih tegak berdiri di Cirebon.

Demikian juga akan menyeret nama Ki Bagus Rangin, Ki Bagus Serit, Ki Bagus Arsitem dengan peristiwa heroik Pemberontakan Cirebon 1818 yang sudah ditulis Van der Kemp, tentara Belanda yang ikut menumpas pemberontakan santri pertama di Indonesia dari desa Kedondong kabupaten Cirebon. Belanda yang merugi ribuan gulden dan sejumlah kapal perangnya hangus terbakar itu bagai terlupakan dari catatan sejarah nasional, mungkin kalah keren dengan Perang Jawa atau Perang Diponegoro 1825-1830 karena sumbu pemberontakan bermula dari keraton Mataram, sedangkan Ki Bagus Rangis cs hanya seorang ustad dengan ratusan santrinya.

Namun ketika di tahun 2002 saya berbincang dengan budayawan Kuningan, nampak jelas ada penolakan hegemoni budaya Cirebon terhadap kuningan, karena menurutnya sejarah kuningan bukan berawal dari perjalanan Putri Ong Tien Nio dari Luragung ke Cirebon, melainkan dari Kerajaan Seuweu Karma yang berdiri sebelum ada kerajaan Cirebon.

Tidak keliru jikalau kolumnis Mahbub Djunaidi menulis di Asal Usul, munculnya satu penulisan sejarah akan menambah jumlah versi sejarah yang baru. Tak keliru pula jikalau sejarawan Asvi Warman Adam begitu ngotot berupaya meluruskan pemahaman sejarah yang bengkok itu. Dan begitu pula yang dilakukan sejarawan kampus dan sejarawan kampong manakala mencoba menceritakan sejarah pada berbagai kesempatan publik.

Membicarakan sejarah Cirebon sebagaimana digagas akan munculnya buku sejarah Cirebon yang ditulis keroyokan oleh sejarawan Sobana, Mumuh Mz (keduanya dari F Sejarah Unpad), Prapto dari jurusan sejarah kontemporer UI, Zaenal dari STAIN Cirebon, serta dosen lain yang dihadirkan sebagai nara sumber pada seminar draft penulisan sejarah Cirebon di Cirebon 12-13 Agustus lalu; menyegerakan sejumlah peserta yang diundang dari Cirebon, indramayu, kuningan dan majalengka untuk saling mengungkap pemahaman sejarah yang selama ini mendekam di benaknya.

Sejarah tak pernah lurus, itu kata-kata saya dalam seminar di atas lantaran setiap orang punya versi sendiri. Ini pun melanda sejarah Cirebon yang kerap merujuk buku babad Purwaka Caruban Nagari (PCN) yang ditulis Pangeran Ariacarbon pada 1720 berdasarkan ingatan pada dialog Wangsakerta. Menurut hemat saya, ingatan manusia memiliki keterbatasan apalagi dituliskan ratusan tahun setelah dialog. Maka saya menyebut sejarah Cirebon ditulis berdasar ingatan yang lupa. Akibatnya, banyak hal-hal yang luput sebagai substansi sejarah itu sendiri lantaran lupa juga yang membentuk bangun sejarah Indonesia.

Imagined community yang dirilis Ben Anderson menjelaskan bangsa yang ada jika ada yang membayangkannya merupakan penanda betapa lemahnya ingatan manusia, dan unsur lupa adalah sangat manusiawi. Maka ketika Prapto sejarawan UI mengatakan bahwa babad merupakan sastra yang dilegitimasi seakan-akan bernama sejarah, bagi saya jadi menarik. Simpel saja, pertama, PCN lebih mirip cerita yang ditautkan dengan merangkai Cirebon ke masa lalu semisal hubungan budaya dengan Cina, Campa (sekitar Kamboja),  India, dan Arab lantas meluncurlah cerita lisan dalam babad yang selalu dirujuk sejarawan yang menggulati sejarah jawa barat. Dengan cara merangkaikan peristiwa demi peristiwa yang berlatar pantai utara jawa barat yang bernama Karesidenan Tjirebon dan diberi status Kotapradja oleh Belanda, wilayah ini menorehkan catatan sejarah yang antara lain ditulis berdasar sifat lupa.

Kedua, saya curiga PCN ditulis bukan pada tahun 1720 tetapi paska kemerdekaan karena meminjam ujaran Mumuh Mz, catatan sejarah Cirebon pada masa pendudukan jepang amat minim. Bagaimana mungkin sejarah 1942-1945 di Cirebon tidak ada yang menuliskan sementara di tahun 1720 sudah ada yang menuliskan babad menjadi buku “babon” sejarah Cirebon? Pada seminar itu saya menyampaikan jangan-jangan penulisan tahun PCN dibuat muncur agar Nampak tua dan bersejarah. Ketiga, membicarakan sejarah Cirebon sepertinya pekerjaan berat karena dituntut untuk mempertautkan catatan-catatan yang terserak terutama ketika VOC bangkrut pada 1799 dan semua imperiumnya di Indonesia dibeli Belanda. Sayang sekali, saat itu raja-raja di Cirebon tidak melakukan perlawanan bersenjata kepada Belanda. Setelah itu kerajaan Cirebon menjadi milik belanda termasuk pengangkatan sultan pun atas restu dan penunjukkan belanda. Sebelumnya ada peran Sultan Agung Mataram yang mempunyai wewenang mengangkat raja Cirebon, mengeksekusi Pangeran Dipati Ukur dan menentukan batas wilayah kerajaan Cirebon sebagai bagian pemekaran kerajaan Mataram.

Keempat, penulisan sejarah akan lebih mengena bila mendatangkan saksi sejarah yang dalam kata-kata Nurdin M Noer, budayawan Cirebon, “Saksi sejarah adalah nara sumber dalam penelitian. Itu pun terbatas pada peristiwa kekinian. Lebih dari 100 tahun sejarah sering berawal dari katanya”. Begitulah maka dalang Askadi Sastrasuganda pun menyatakan sejarah identik sejare-jare (katanya). Kelima, penulisan sejarah Cirebon akan mengundang multi tafsir tatkala masuk ke fase islam dan masa penjajahan. Keenam, bagaimana mungkin sejarah Cirebon ditulis dari masa prasejarah hingga 1950 seandainya referensi dan rujukannya sangat minim. Sekali lagi saya mengingatkan agar penulisan sejarah Cirebon dibatasi per peristiwa, misalnya menyoal kekejaman kemanusiaaan pada 1965, catatan tentang Darul Islam di Cirebon karena masih banyak pensiunan tentara yang masih hidup dan baik ingatannya pada peristiwa Pagar Betis menumpas gerakan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada 1963.

Sampai sekarang saya tidak tahu apakah di Cirebon ada artefak tua berupa punden berundak atau waruga, dolmen sehingga tertorehkan catatan pemerintahan dan raja-raja pada masa pra sejarah Cirebon. Bukankah pada masa itu sejarah atau peraturan raja dan sebagainya ditulis di sebongkah batu atau di di permukaan daun lontar? Jika tidak ada artefak atau situs tua, mungkin aka nada catatan pra sejarah Cirebon?

Kembali ke masalah awal. Penulisan sejarah Cirebon sebaiknya dilakukan berdasarkan peristiwa heroic. Di Jakarta, Hermawan Sulistyo dari LIPI sempat berujar, jarang sekali buku sejarah yang mengungkap peristiwa getir 1965 bahkan hingga wafatnya Marsekal Udara Omardhani Juli 2009 ybll realitas 1965 dan tahun-tahun sekitarnya tetap buram. Ah, sulit ditaut dan dibayangkan sebuah buku induk sejarah Cirebon yang konon ditulis sejak masa pra sejarah hingga 1950, didanai dari APBD Propinsi Jabar tahun anggaran 2010 dan digerakkan oleh tim yang disusun berdasarkan seminar di cirebon 12-13 Agustus 2009 yang diadakan oleh dinas pariwisata dan budaya jawa barat.

Sebagai anak bangsa, sudah seharusnya kita paham sejarah. Kita pahami dia untuk menarik pertautan masa lalu dan masa kini sehingga kendati tidak ada pengulangan sejarah yang sama persis, namun setidaknya kita dapat mengambil hikmah dari tautan itu. Akan tetapi penulisan sejarah tetap harus bermula dari kesungguhan tim dalam mengumpulkan dan mengolah data, termasuk diantaranya mendatangkan saksi sejarah yang memahami item sejarah Cirebon. Jika tidak, terus terang saya khawatir penulisan buku sejarah Cirebon yang kelak akan dianggap sebagai buku babon itu pun akan tersungkur menjadi proyek yang tergesa-gesa.***

Oleh: da2ngkusnandar | Agustus 5, 2009

Sejarah Tak Pernah Lurus

Oleh Dadang Kusnandar
Anggota Lingkaran Dialog Kebudayaan Cirebon

Resensi Buku

Judul                    : Pelurusan Sejarah Indonesia
Penulis                 : Asvi Warman Adam
Penyunting            : M. Nursam
Tata Letak            : Aep S
Sampul                : Dian Qamajaya
Pracetak              : Dian Andika Winda
Penerbit               : Ombak, Yogyakarta
Isi                        : xxxviii + 265
Cetakan, tahun     : I, 2009

TERLALU sering orang bicara meluruskan sejarah. Mengingat pentingnya sejarah yang tidak membohongi publik, tidak diputarbalik, tidak memihak kepada kepentingan siapa pun dan seterusnya menyebabkan sejarah tidak pernah selesai ditulis, digali, dan dijelaskan sebagai representasi sebuah kepentingan. Inilah sebabnya versi sejarah sangat beragam serta tak urung menimbulkan pertanyaan yang tak pernah selesai.

Sebagaimana diketahui bersama, setiap komunitas pasti memiliki ceritanya sendiri, begitu pun setiap komunitas mempunyai kepentingan terhadap cerita atau kisah atau perjalanan sejarahnya masing-masing. Dan apabila kisah atau sejarah sebuah komunitas ditulis oleh orang lain di luar komunitasnya, tidak urung menimbulkan keraguan atas buku sejarah yang ditulis itu. Begitulah terus menerus terjadi beragam versi sejarah yang menyesaki perjalanan kita sebagai bangsa.

Asvi Warman Adam, sejarawan muda, tergolong seorang yang ulet dan intens menggulati perkembangan sejarah Indonesia. Buku-bukunya serta tulisan-tulisannya di media cetak tak lepas dari pemahamannya tentang sejarah. Menarik memang ketika sejarah disusuri lantas diluruskan (kendati tak pernah lurus) dengan maksud menyajikan sesuatu yang lain ke hadapan publik, setidaknya agar sejarah tidak dipahami secara sepihak. Pentingnya pelurusan sejarah sempat mengundang keinginan mendiknas Malik Fajar di tahun 2004 yang hendak mengupas peristiwa kelam 1965 di Indonesia.

Mendiknas saat itu menunjuk sejarawan Taufik Abdullah. Hal ini berbeda dengan Prancis yang di tahun 1980-an menunjuk langsung ahli informatika untuk meneliti dampak komputerisasi, penunjukkan bahkan dilakukan oleh Presiden Miterand. Di Indonesia saat itu Presiden Megawati Soekarnoputri ingin agar permasalahan 1965 dapat diselesaikan, maka ditugaskanlah mendiknas untuk menulis sejarah 1965 di Indonesia dengan biaya pemerintah.

Soalnya kemudian setelah Megawati diganti maka bisa jadi buku tentang 1965 yang ditulis pada saat kepemimpinannya akan menebar keraguan serta ketidakpercayaan penguasa berikutnya. Begitulah maka pelurusan sejarah, dalam pandangan saya tidak pernah akan terjadi. Mengingat setiap rezim pasti mematok aturan-aturannya sendiri yang tidak ingin disamakan dengan aturan rezim lain. Namun demikian bukan berarti upaya pelurusan sejarah sebagaimana dilakukan Asvi menjadi tidak penting. Ia tetap penting, selain untuk menambah panjang versi sejarah (pinjam ujaran Mahbub Djunaidi), juga penting untuk mempertajam suasana dinamis pada iklim intelektual kita.

Mengapa sejarah perlu diluruskan? Mengapa sejarah banyak versi dan sarat kepentingan? Buku di tangan Anda ini mengantarkan kita pada pemahaman sejarah dengan titik tekan pada dua hal, yakni Pengembangan Historiografi Indonesia dan Rekonstruksi Sejarah. Keduanya penting karena selain bermuatan teoritis sejarah juga pemaparan peristiwa sejarah yang patut direkonstruksi. Rekonstruksi sejarah sekali lagi menjadi penting agar publik dapat mengetahui kajian sejarah yang merujuk kepada (setidaknya) objektifitas dan akurasi data.

Sejarah perlu diluruskan supaya kita tidak percaya begitu saja kepada sejarah yang telah ada. Meski bisa saja kita tidak sepaham dengan penulisan sejarah yang telah dibakukan sebagai kitab induk. Ini biasanya menyangkut soal peristiwa sejarah yang dahsyat dan menelan banyak korban, peristiwa 1965 misalnya. Terbanyak dan sering dirujuk adalah sejarah 1965 versi TNI AD, meskipun kini telah banyak buku yang mengkonter sejarah 1965 versi TNI AD itu. Namun apakah lantas masyarakat percaya tanpa reserve kepada kitab sejarah 1965 yang ditulis oleh bukan TNI?

Dengan demikian penulisan sejarah tidak pernah bisa lepas dari kepentingan penguasa saat itu. Dan berdasar itulah kritikus sastra HB Jassin menilai bahwa ciri sastra salah satunya adalah keberpihakan kepada penguasa (keraton sentis). Pada  masanya, raja tidak boleh disalahkan, ucapannya adalah titah, trahnya adalah dewa; sehingga penulisan biografi pun harus yang baik-baik saja, minimum yang menyenangkan raja. Tak peduli bagaimana dampak buku itu bagi keturunannya kelak. Begitulah terus bergulir  pemahaman sejarah yang beragam, yang di dalamnya terdiri muatan kepentingan masing-masing komunitas.

Namun Asvi mengulas Denys Lambard, guru besar Ecole Francaise d`Extreme Orient, Paris yang juga pendiri Archipel, jurnal ilmiah yang  mengkaji Indonesia  bersama Leiden dan Cornell. Tahun 1997 di Jakarta Lambard meluncurkan bukunya Nusa Jawa sebagai ensklopedi sejarah sosio budaya Jawa dalam konteks Asia dan dunia. Nusa Jawa dapat ditempatkan dalam deretan studi mendasar sepanjang hampir dua abad mengenai Pulau Jawa dan penduduknya. Buku ini setara dengan History of Java karya Thomas Raffles, Negara Kertagama karya Pigeaud, The Relligion of Java karya Clifford Geertz dan The Javanance Culture karya Kuntjaraningrat.

Jika orang Prancis saja demikian bagus menulis tentang Indonesia, kenapa sejarawan Indonesia tak tergerak melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan Asvi, meluruskan sejarah yang tak pernah lurus itu. Bersepakat dengan itu, buku di tangan Anda ini menjadi penting tidak sekadar untuk menambah hasanah kesejarahan kita, namun terlebih penting adalah untuk memahami dan mendudukan sejarah secara proporsional tanpa ditunggangi kepentingan apa pun.

Buku bagus sebagai edisi revisi dari cetakan tahun 2004 ini pun memuat beberapa tokoh sejarah yang tiada henti mengisi ruang berpikir kita. Sebut saja Bung Karno, Soeharto, Subchan ZE, Sudisman, Anak Agung Gde Agung, Karl Marx, Soemitro Djojohadikusumo, Prof George Mc T Kahin, dan sebagainya. Nama-nama ini saya yakin cukup lekat di keseharian kita karena kiprahnya yang menorehkan catatan sejarah.

Buku ini penting mengingat upaya serius Asvi meluruskan sejarah dengan membongkar puluhan referensi dalam dan luar negeri, agar pembaca dapat lebih memahami sejarah dengan pendekatan yang lebih objektif. Namun kelemahannya ialah buku ini terlalu banyak mengupas sekian peristiwa sejarah, padahal alangkah lebih baik jikalau Asvi menulis satu peristiwa sejarah yang heroik, menelan banyak korban, mengharubiru keindonesiaan kita — umpamanya peristiwa 1965.

Akan tetapi begitulah sejarah itu menarik karena penuh intrik, sebagaimana dikatakan Paul Veyne.***BUKU

Oleh: da2ngkusnandar | Juli 21, 2009

Borderland

Catatan Dadang Kusnandar

Anggota Lingkaran Dialog Kebudayaan, Cirebon


PERBATASAN, penghubung dua wilayah geografis mengingatkan pada beberapa wilayah indonesia yang sampai sekarang mengundang dan mengandung potensi konflik, bahkan konflik antarnegara. Tetapi, perbatasan (borderland) juga dapat dilekatkan pada Cirebon. Perbatasan secara geografis yang berada di propinsi jawa barat berbatasan dengan propinsi jawa tengah. Meski terletak di propinsi jawa barat, bahasa daerah yang masih dianut masyarakatnya bukan bahasa Sunda, melainkan bahasa cerbon yang juga berbeda dengan bahasa jawa tengah dan jawa timur. Teman saya berkata, cirebon (border) ternyata berbeda dengan borderland  jawa tengah dan jawa timur. Boleh jadi, menurut saya kuatnya pengaruh Mataram (yogyakarta) masih sanggup mempertautkan borderland di dua propinsi itu. Maka wajar jika secara bahasa dan kultur borderland di jawa tengah dan jawa timur hampir memiliki banyak kesamaan.

Berbeda dengan Cirebon. Secara bahasa berbeda dengan jawa barat dan jawa tengah, meski terletak di antara kedua propinsi tersebut. Sepertinya peninggalan Mbah Kuwu Cirebon, Pangeran Cakrabuana, 600 tahun lebih itu, memang memiliki ciri sendiri yang “lepas” dari jawa barat dan jawa tengah.  Tetapi bahasa Sunda (jawa barat) juga ada di cirebon walaupun tidak sehalus wilayah priangan dan cianjur, begitu pula bahasa jawa (jawa tengah/ timur) juga ada meskipun tidak sehalus di kedua propinsi itu. Konon pengaruh kerajaan Sunda Kalapa dan Pajajaran menjadi satu alasan mengenai bahasa sunda di cirebon, misalnya Kuningan dan Majalengka selatan. Kabarnya bahasa sunda yang dianut Sunda Kalapa, Galuh, Pajajaran dan Pakuan berimbas ke cirebon.

Namun ketika Sultan Agung dari Kerajaan Mataram menyerbu Batavia 1528 dan 1529, pengaruh bahasa Jawa mulai masuk. Pasukan yang diutus melalui jalur darat melewati cirebon, bahkan pasukan Yogyakarta yang tidak memenangkan dua kali peperangan itu pun banyak yang akhirnya menetap di cirebon kemudian beranak pinak. Tak heran jikalau kesenian cirebon ada yang substansinya peperangan, misalnya tari jalasutra (panah), dan tari jala sena (pasukan katak, penyelam) dan tari kulun-kulun (pasukan badak dengan pedang dan perisainya). Begitu pula Ronggeng Bugis, ketika pemain kesenian ini memerankan diri sebagai perempuan (bencong) menari seadanya dan berpakaian perempuan (berkebaya) tetapi diam-diam bertugas sebagai telik sandi alias penggali informasi dari musuh. Dinamakan ronggeng bugis lantaran pasukan Makasar (Bugis) yang tidak mau tunduk kepada VOC lari ke Mataram dan bergabung menjadi pasukan kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Demikianlah bahasa sunda dan bahasa jawa masuk berkembang dan membentuk fase yang baru, yang mungkin saja menjadi bahasa cirebon. Bisa juga bahasa cirebon memang ada sebelum penyerbuan Sultan Agung ke Batavia. Usia kota cirebon yang menunjuk ke angka 600 tahun lebih dibanding 1528-1529 yang berjarak 480 tahun, sudah cukup menjelaskan usia bahasa cirebon. Maka jikalau kini masih terkesan ada perseteruan bahasa sunda dan bahasa cirebon, bagi saya itu jadi fenomena tersendiri. Betapa tidak! Jawa Barat yang sunda masih memaksakan diri agar bahasa sunda dikenal dan “menguasai” jawa barat, termasuk cirebon. Caranya ialah masuknya pelajaran bahasa sunda ke dalam kurikulum sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Kawan saya yang lain menyebut Cirebon sebagai melting plot atau yang menganut budaya serapan. Dua budaya besar, Jawa dan Sunda, merembes dan berkembang membentuk budaya baru. Itulah Cirebon, katanya menganalogikan dengan Amerika Serikat (AS) . Saya tentu saja tidak begitu sepakat jika dikatakan melting plot lantaran AS memang dibentuk berbagai budaya besar dari Eropa. Jika merujuk film Far and Away yang dibintangi Tom Cruisse dan Nicolle Kidman, tampak bagaimana masa awal penataan benua amerika yang dikatakan sebagai glory land atau tanah impian. Film bagus yang saya tonton lebih sepuluh tahun lalu itu menceritakan sulitnya warga baru AS mendapatkan uang dan sepetak tanah pertanian.Tom Cruisse harus jadi pegulat bebas di arena judi, begitu pula harus ikut lomba balapan kereta kuda untuk memperebutkan sekavlling tanah pertanian. Adegan ini divisualkan dramatis karena setiap peserta lomba boleh saling mencelakakan rivalnya.

Saya menolak jika cirebon dianalogikan sebagai melting plot , karena bertemunya dua budaya besar (jawa dan sunda) justru pada gilirannya kelak menimbulkan efek konflik bahasa. Berbeda dengan AS yang didatangi kaum imigran dari Eropa yang telah menganut budaya khas masing-masing. Irlandia, Portugis, Spanyol, Inggris, Prancis dan semua bangsa lain yang masuk ke glory land AS di tahun 1776 atau beberapa tahun ke belakang, menandai adanya perbedaan budaya masing-masing sehingga sangat sulit mencari idealisasi nasionalisme Amerika Serikat.

Budayawan gaek,  Kartani, menyebut cirebon sebagai sarumban atau campuran, kata ini dikutip dari kitab tua Carita Purwaka Caruban Nagari karya lisan yang ditulis Pangeran Arya Carbon tahun 1720. Agak unik memang, kitab ini ditulis ratusan tahun berdasar ingatan massal dari cerita lisan yang turun temurun (leluri) antara pencatat dengan Pangeran Wangsakerta. Saya sempat bertanya, sekuat apakah ingat komunal ini direkam?   Sarumban berarti  cirebon memiliki tipikal kultur campuran Jawa dan Sunda, namun membentuk modifikasi baru sehingga berbeda dengan keduanya. Ironinya jikalau cirebon tidak diterima oleh sunda dan jawa. Maka jadilah ia sebagai alienasi, sebuah komunitas dengan ciri keterbukaan seperti diperlihatkan masyarakat pantura (Cirebon dan Indramyu) hingga dikenal istilah blakasuta atau blak-blakan.

Komunitas perbatasan biasanya memiliki ragam profesi, kendati untuk konteks cirebon karena letaknya di tepi laut jawa, maka saat itu profesi terbanyak didominasi nelayan. Kendati jika melaut tidak sejauh pelaut Bugis, namun menyisir tepi laut jawa dari cirebon ke pamanukan, karawang, tanjung priok dan banten sudah terbiasa dilakukan nelayan saat mencari ikan dan otomatis tidak pulang berhari-hari. Dengan perahu motor dan bekal yang sudah disiapkan para nelayan menyusur tepian laut jawa dan singgah di banyak Tempat Penjualan Ikan (TPI) untuk bertransaksi langsung dengan konsumen, walaupun ada juga yang membiarkan ikan tangkapannya diborong tengkulak.

Profesi lain yang banyak dipilih adalah sektor perdagangan. Sejak dulu pelabuhan Muara Jati (lantas berubah jadi Tanjung Mas dan kembali menjadi Muara Jati setelah nama Tanjung Mas ditempelkan untuk pelabuhan Semarang) menjadi tempat singgah saudagar. Bahkan perkembangan agama islam pun sebagaimana dipaparkan sejarawan banyak dilakukan sambil transaksi niaga di pelabuhan. Dari sinilah lantas muncul pabean (pajak) yang mengelola uang rakyat, termasuk juga perlayaran rakyat –sebuah perusahaan yang dikelola pedagang dan nelayan di pelabuhan Muara Jati Cirebon.

Setelah perkembangan dan kemajuan dunia tak dapat ditolak, ragam profesi menyesaki kawasan borderland. Dari sektor jasa [misalnya penjaga gudang, pengangkut barang yang dikenal sebagai TKBM (tenaga kerja bongkar muat),  pengamanan,  pedagang makanan minuman dan seterusnya. Demikianlah borderland yang bernama cirebon itu kendati pada  mulanya dikategorikan sebagai wilayah kerajaanPajajaran di Jawa baratatau kerajaan Mataram di Jawa tengah, terbukti menemukan ciri khasnya sendiri yang berbeda dengan dua kerajaan besar yang mengapitnya.

Agaknya persetruan Mataram dengan Portugis di Batavia, campur tangan Mataram (Sultan Agung) memutuskan eksekusi mati bagi Dipati Ukur, mencampuri urusan dalam kerajaan Cirebon setelah wafatnya Susuhunan Jati, memberikan nuansa terciptanya Cirebon yang tetap dengan ciri khas borderland. Tidak ke Pajajaran, juga tidak ke Mataram.

Dengan demikian bahasa yang tumbuh dan berkembang di borderland ini pun merupakan adpatasi dua bahasa, jawa dan sunda. Relatif komunitas yang mukim di borderland paham dua bahasa. Soal bahasa mana yang lebih intens dipraktekkan tergantung di lingkungan mana mereka tinggal. Artinya yang dekat ke Pajajaran relatif berbahasa Sunda, dan yang terletak di pantura (cukup jauh dari Pajajaran) menggunakan bahasa Cerbon.

Borderland dengan kata lain adalah komunitas unik, yang jika ditilik dari sejarahnya sudah merupakan sarumban (campuran) antara Arab, India, dan Cina. Lihat saja kereta kencana Paksi Nagaliman yang merupakan gabungan tiga ekor binatang dari arab, india dan cina. Ilustrasi fiktif dan makna filosofis kereta kencana ini  sunguh luar biasa!***

Tulisan Sebelumnya »

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.